Masuknya barang-barang dari luar
negeri ke Indonesia sudah tidak bisa dibendung lagi. Berbagai macam barang
mulai dari peralatan barang rumah tangga sampai peralatan otomotif, setiap hari
dalam jumlah besar masuk ke Indonesia. Hal ini sebagai tanda telah dimulainya
perdagangan bebas antar negara. Selain itu dengan jumlah penduduk yang besar.
Indonesia merupakan pangsa pasar yang menjanjikan bagi negara-negara industri
seperti Jepang, China, Taiwan, Amerika dan negara-negara Eropa lainnya.
Barang-barang yang masuk ke Indonesia perlu mendapatkan pengawasan terutama
komoditi yang mempengaruhi Keselamatan, Kesehatan, dan Keamanan (K3) penduduk
Indonesia. Pengawasan ini dilakukan dengan cara memberlakukan wajib uji bagi
komoditi yang berkaitan dengan K3 sesuai dengan Standar Nasional Indonesia
(SNI) terkait baik produk lokal maupun impor. Salah satu komoditi yang telah
diberlakukan SNI secara wajib adalah ban. Hal ini sesuai dengan Peraturan
Bersama Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan Republik Indonesia:
Nomor: 02/M-IND/PER/3/2005 Nomor: 02/M-DAG/PER/3/2005 Laboratorium Uji Ban
Balai Besar Kulit, Karet dan Plastik (BBKKP) merupakan laboratorium pemerintah
yang direkomendasikan untuk melakukan pengujian ban baik produk lokal maupun
impor. Pada tanggal 27 Mei 2005 Laboratorium Uji Ban Balai Besar Kulit, Karet
dan Plastik (BBKKP) telah ter-Akreditasi oleh KAN dengan Sertifikat Nomor:
LP-022-IDN dengan ruang lingkup meliputi ban sepeda motor, ban mobil penumpang,
ban truk ringan, ban truk dan bus, dan ban dalam kendaraan bermotor. Pada tahun
2006 ini BBKKP sedang membangun Laboratorium Central Pengujian Ban. Pembangunan
ini merupakan perluasan dari laboratorium uji ban yang telah ada. Rencananya
laboratorium uji ban yang sudah ada akan dipindahkan menjadi satu lokasi dengan
laboratorium uji ban yang baru. Laboratorium Central Pengujian Ban akan
didukung oleh peralatan sebagai berikut: 1. Resiliometer (drum test) untuk uji
ban sepeda motor dan ban mobil penumpang. 2. Resiliometer (drum test) untuk
pengujian ban truk ringan dan ban truk/bus yang computerized. 3. Plunger tester
yang computerized. 4. Alat uji bead unseating. 5. Tyre changer untuk ban mobil
penumpang. 6. Tyre changer untuk ban truk dan bus. 7. Wheel balancing computer
untuk ban mobil penumpang. 8. Wheel balancing computer untuk ban truk/bus. 9.
Dan assesories pendukung lainnya. Melihat besarnya komoditi ban yang masuk dari
luar negeri setiap harinya, maka perlu dilakukan pengawasan mutu dengan cara
melakukan sampling di pelabuhan sesuai dengan permintaan importir dan
selanjutnya dilakukan pengujian di Laboratorium Uji Ban Balai Besar Kulit,
Karet dan Plastik (BBKKP). Untuk ban yang dinyatakan lulus uji sesuai SNI
terkait, maka diperbolehkan beredar di Indonesia. Sampling juga dilakukan di
line produksi untuk perusahaan yang ingin mendapatkan SPPT (Surat Permohonan
Penggunaan Tanda) SNI dalam hal ini bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi
Produk (LSPro). Sejak ter-Akreditasi sampai sekarang Laboratorium Uji Ban Balai
Besar Kulit, Karet dan Plastik (BBKKP) telah menerima sample berupa ban dalam
kendaraan bermotor ? 7 sample/bulan dan ban luar kendaraan bermotor (ban sepeda
motor, ban mobil penumpang dan ban truk/bus) ? 3 sample/bulan. Sebagian besar
produk yang diuji adalah produk impor. Dikarenakan prosedur pengujian untuk ban
luar kendaraan bermotor yaitu untuk uji endurance (uji ketahanan terhadap
berbagai beban)
0 comments:
Post a Comment